Masyarakat Indonesia semakin terpolarisasi oleh perbedaan pandangan, terutama yang terkait dengan isu agama, dan perdebatan ini seringkali memanas di media sosial. Permasalahan hari ini adalah: Generasi muda terpapar konten ekstrem dan segregatif yang menumbuhkan sikap intoleransi dan eksklusifisme, membuat mereka sulit menerima perbedaan, bahkan dalam lingkup pertemanan dan sekolah. Sekolah, khususnya Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), menghadapi tantangan besar untuk menanamkan nilai-nilai Toleransi (Tasāmuh) dan Moderasi Beragama (Wasatiyyah) yang merupakan esensi ajaran Islam.
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Babussalam Riau menyadari bahwa guru PAI harus menjadi Agen Perdamaian dan Dialog. Kami berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya menguasai ilmu agama, tetapi juga memiliki Kompetensi Pedagogi untuk Pluralisme, mampu mengajar Fikih Ikhtilaf (perbedaan pendapat) secara dewasa, dan membimbing siswa untuk berinteraksi dengan sesama Muslim maupun non-Muslim dengan sikap Wasatiyyah (moderat, pertengahan, adil).
Tiga Kompetensi Utama STIT Babussalam dalam Pendidikan Moderasi
STIT Babussalam melatih calon pendidik untuk menjadi pemimpin dialog antaragama dan antarbudaya:
1. Mengajarkan Fikih Ikhtilaf (Perbedaan Pendapat) yang Sehat
Toleransi internal dimulai dari pemahaman terhadap perbedaan mazhab dan pendapat ulama.
- Penyajian Ragam Pendapat: Mahasiswa dilatih menyajikan materi Fikih (misalnya, tata cara shalat, puasa) dengan menunjukkan berbagai pendapat ulama (mazhab) dan dasar hukumnya (dalil), mengajarkan siswa bahwa perbedaan adalah rahmat dan bagian inheren dari tradisi Islam.
- Prinsip Ikhwāh (Persaudaraan): Menekankan bahwa perbedaan dalam masalah furu’iyyah (cabang) tidak boleh merusak persatuan (Ukhuwah Islāmiyyah).
2. Implementasi Wasatiyyah (Moderasi) dalam Kurikulum
Sikap moderat harus ditanamkan sebagai ciri khas seorang Muslim.
- Integrasi Isu Sosial Kontemporer: Guru PAI dididik untuk menggunakan isu-isu kontemporer (seperti hoax agama atau hate speech di media sosial) sebagai studi kasus, menganalisisnya dari perspektif Wasatiyyah (tidak berlebihan dan tidak meremehkan), mengajarkan keseimbangan antara Nash (Teks) dan Konteks (Waqi’).
- Membedakan Dakwah dan Kekerasan: Mampu mengajarkan bahwa Dakwah adalah ajakan dengan Hikmah (kebijaksanaan) dan argumentasi yang baik, dan bahwa kekerasan atas nama agama adalah pelanggaran terhadap prinsip Islam.
3. Fasilitasi Dialog dan Proyek Sosial Lintas Identitas
Keterampilan sosial dan empati adalah kunci toleransi sejati.
- Simulasi Dialog Antarbudaya: Lulusan dibekali skill memfasilitasi simulasi dialog atau role-playing di kelas yang menempatkan siswa dalam perspektif berbeda (misalnya, sebagai minoritas atau dari budaya berbeda), untuk menumbuhkan empati (ta’āruf).
- Proyek Sosial Bersama: Mendorong dan mengorganisir proyek kemanusiaan (misalnya, bakti sosial atau penggalangan dana bencana) yang melibatkan siswa dari latar belakang etnis atau bahkan agama yang berbeda, menanamkan kesadaran bahwa kemanusiaan adalah nilai universal yang melampaui sekat agama (Ukhuwah Wathaniyyah).


Leave a Reply