Di era digital, media sosial telah menciptakan budaya “Cancel Culture”, di mana individu, terutama remaja dan anak muda, dengan cepat menghakimi, mengisolasi, dan memboikot seseorang karena kesalahan, perbedaan pendapat, atau perilaku masa lalu, tanpa memberikan ruang untuk klarifikasi atau perbaikan diri (taubat). Permasalahan hari ini adalah: Budaya menghakimi ini merusak empati, meningkatkan kecemasan sosial, dan bertentangan langsung dengan prinsip-prinsip fundamental Islam tentang Isiāh (memaafkan), Tabayyun (klarifikasi), dan Satrul ‘Aurat (menutup aib).
Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Babussalam Riau menyadari bahwa pendidikan karakter harus fokus pada pembangunan Resiliensi Emosional dan Etika Sosial Islami ini. Kami berkomitmen menghasilkan Guru PAI yang mampu menjadi Pemandu Etika Digital, mengajarkan siswa untuk berinteraksi dengan kebijaksanaan, kasih sayang (rahmah), dan husnuzzan (berprasangka baik), mengubah budaya menghakimi menjadi budaya merangkul dan memaafkan.
Tiga Strategi Kunci STIT Babussalam Melawan Budaya Cancel Culture
STIT Babussalam melatih calon pendidik untuk mengintegrasikan nilai-nilai luhur Islam ke dalam praktik interaksi sosial siswa:
1. Menginternalisasi Prinsip Tabayyun sebagai Filter Informasi
Kekuatan Cancel Culture terletak pada kecepatan penyebaran informasi yang belum diverifikasi.
- Fikih Klarifikasi Digital: Mahasiswa dilatih merancang modul ajar yang menekankan pentingnya Tabayyun (klarifikasi dan verifikasi) sebelum bereaksi atau menyebarkan informasi tentang orang lain. Mengaitkan hal ini dengan firman Allah dalam QS. Al-Hujurat: 6, yang relevan dengan etika berbagi informasi di media sosial.
- Membangun Critical Thinking: Guru PAI diajarkan cara memfasilitasi diskusi yang mendorong siswa untuk bertanya, menganalisis, dan mencari konteks, alih-alih langsung mengambil kesimpulan menghakimi (judgmental).
2. Mengajarkan Isiāh dan Satrul ‘Aurat sebagai Terapi Sosial
Pemberian maaf dan menutupi aib adalah kunci keharmonisan sosial dalam Islam.
- Pendidikan Ghimah (Nilai Diri): Guru dididik untuk mengajarkan siswa bahwa nilai diri (Ghimah) seseorang tidak ditentukan oleh kesalahan masa lalu mereka, melainkan oleh upaya mereka untuk bertaubat dan memperbaiki diri. Ini adalah penangkal terhadap upaya dehumanisasi yang dilakukan Cancel Culture.
- Konsep Satrul ‘Aurat: Menekankan pentingnya menutup aib dan memberikan ruang bagi orang lain untuk memperbaiki diri, meneladani ajaran Nabi Muhammad SAW.
3. Manajemen Konflik Sekolah Berbasis Mediasi Islami
Lembaga pendidikan Islam harus menjadi model penyelesaian konflik yang inklusif dan restoratif.
- Mediasi Konflik Cyberbullying: Lulusan dibekali skill mediasi untuk menyelesaikan konflik antar siswa yang dipicu oleh media sosial (cyberbullying), menggunakan pendekatan Islah (perdamaian) dan Restorative Justice (pemulihan korban dan pelaku, bukan hanya penghukuman).
- Membangun Budaya Husnuzzan: Mampu menciptakan iklim sekolah di mana Husnuzzan (berprasangka baik) menjadi budaya utama, mengurangi kecurigaan dan rasa saling menghakimi.
Memilih STIT Babussalam Riau berarti memilih peran sebagai Pendidik Moral dan Sosial. Lulusan kami siap menghadapi tantangan etika digital paling sulit, memastikan bahwa generasi muda Muslim tumbuh menjadi individu yang berakal kritis (Tabayyun), berhati pemaaf (Isiāh), dan mampu menjadi agen perdamaian, bukan penghakiman, di ruang digital.


Leave a Reply